Fiqh Hadis (01) Janganlah Memakan Makananmu kecuali Orang yang Bertakwa

 

Janganlah Memakan Makananmu kecuali Orang yang Bertakwa

Disusun Oleh Ust Abu Zubair,Lc

 

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِيٌّ

Dari Abu Sa’id dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 4832; Tirmidzi, no. 2395; Ahmad, 3:38; Ibnu Hibban dalam Sahih-nya, no. 554, 555, dan 560; dinilai hasan oleh Syekh Salim bin ‘Id Al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhush Shalihin, 1:433, no. 366.

Fiqh Hadist

 Berkata Munawi Rahimahullah Dalam (kitab) Faidh al-Qadir (6/405):


       ‘’Karena memberi makan akan memunculkan rasa keakraban dan mengarah pada pergaulan. Bahkan, memberi makan adalah ikatan yang paling kuat dalam interaksi dan pintu masuk pergaulan dengan orang yang tidak bertaqwa , yang dapat merusak agamanya dan jatuh ke dalam kesamaan dengan mereka dalam perbuatan terlarang. Seolah-olah (Rasullulah Shallahu alaih wa Salam) melarang untuk bergaul dengan orang-orang fasik, karena itu tidak terlepas dari kerusakan, bisa jadi mengikuti perbuatkan (maksiat) mereka dan bermudah-mudahan terhadap kemungkaran, kalaupun ia selamat dari perbuatan maksiat mereka, maka hampir bisa dipastikan ia tidak selamat dari fitnah orang lain atas dirinya, dan maksudnya bukanlah Haram memberi kebaikan kepada orang yang tidak bertaqwa. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi makan orang musyrik dan memberi kebaikan kepada mereka yang bersalah, bahkan memberi makan dan  beliau  bergaul dengan mereka.’’

 

Komentar

Postingan Populer